
Bandung Independent Living Center
Sejarah BILiC
Berawal dari keresahan kelompok disabilitas dan para mahasiswa melihat fasilitas umum di kota Bandung yang tidak ada aksesibilitas untuk disabilitas. Maka dibentuknya perkumpulan disabilitas dan non disabilitas untuk pergerakan disabilitas bernama BILiC (Bandung Independent Living Center) pada 23 Agustus 2003. BILiC mendaptkan ijin Oprasional pertama kali dari notaris Bandung no 12 pada 14 April Tahun 2005 dengan nama Yayasan Hidup Independent. Pergerakan BILiC secara legalitas berganti menjadi Yayasan Muara Hati dengan pertimbangan saran dari notaris nama Yayasan harus menggunakan bahasa Indonesia. BILiC adalah organisasi disabilitas non pemerintahan yang memiliki konsep dasar pergerakan independent living atau kemandirian bagi disabilitas. Berdasarkan filosofi, disabilitas dianggap professional dalam hal kedisabilitasannya, disabilitas mengetahui dan memahami kebutuhannya, maka disabilitas memiliki hak untuk menentukan dirinya sendiri. Selain itu BILIC bergerak di bidang Advokasi dan pelayanan bagi disabilitas di Indonesia.
Bandung Independent Living Center, lebih terkenal dengan nama BILiC adalah sebuah organisasi penyandang disabilitas atau Difable People Organization (DPO) non pemerintah yang memiliki konsep dasar pergerakan Independent Living atau kemandirian bagi Difabel. Berdiri sejak 22 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 23 Agustus 2003. Program yang ada di BILiC, tentu saja sesuai dan selaras dengan kegiatan ADVOKASI dan Paralegal.
Progam yang sedang dikembangkan adalah Peer Support (PS) dan Asisten Kemandirian (AK). Pelayanan jasa ini merupakan dasar atau pondasi yang penting dalam Filosofi Independent Living, dimana difabel dianggap profesional dalam hal kedifabilitasannya. Difabel mengetahui dan memahami kebutuhannya, maka dari itu difabel memiliki hak untuk menentukan dirinya sendiri.
3 (tiga) Program utama tersebut merupakan Basis Pelayanan BIliC bagi Difabel di Indonesia, yang bisa diturunkan ke dalam berbagai macam kegiatan aksi dan kampanye.
Berikut adalah gambaran dari Basis Program BILiC:
Peer Support adalah salah satu program layanan yang bisa membantu para penyandang disabilitas untuk belajar mengungkapkan kebutuhan-kebutuhannya, masalah-masalahnya dan mengekspresikan dirinya sehingga dengan sendirinya para penyandang disabilitas akan terbiasa untuk dapat mnyuarakan pendapatnya. Para penyandang disabilitas dapat membangun kepercayaan diri, mendapatkan semangat hidup bahwa mereka tidak sendiri, dan penguatan antar penyandang disabilitas. Kegiatan penguatan yang dilakukan oleh penyandang disabilitas kepada penyandang disabilitas baru.
Bidang ini berasala dari istilah families and friends of BILIC, yang berupaya menghimpun relawan untuk dilibatkan dalam berbagai kegiatan BILiC. Para relawan ini seringkali dijaring dari kalangan mahasiswan dan para orang tua penyandang disabilitas yang bersedia terlibat dalam kegiatan BILiC. Namun sebetulnya penyaringan ini tidak terbatas oleh kalangan tersebut. Menjaring kerjasama baik secara nasional maupun internasional dengan berbagai kalangan baik perorangan atau instansi dalam rangka merealisaskan Independent Living bagi penyandang disabilitas pada khususnya dan mewujudkan lingkungan inklusif pada umumnya di Indonesia. Merangkul stakeholder dari berbagai kalangan yang ingin terlibat dalam hal-hal yang berhubungan dengan isu penyandang disabilitas, baik yang bersifat rutin maupun isnidental sehingga adanya goodwill (kemauan dan realisasi).
Advokasi adalah salah satu bidang yang mengupayakan terwujudnya kesadaran masyarakat Jawa Barat terhadap keberadaan dan kebutuhan penyandang disabilitas. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerjasama mengenai kepedulian dan menerima penyandang disabilitas sebagai bagian masyarakat yang utuh. Hal ini memungkinkan BILiC dapat dilibatkan pada saat pembuatan dan implementasi kebijakan.
Untuk mencapai kemandirian disabilitas seutuhnya (menerapkan filsofi Independent Living dalam kehidupan sehari-hari) maka diperlukan pilar-pilar sebagai berikut:
VISI
"Masyarakat Indonesia yang Inklusif, sejahtera dalam kesetaraan dan berkeadilan"
Pembaharuan 2023-2030
Visi :
“Masyarakat Indonesia yang Inklusif, Sejahtera dalam kesetaraan dan berkeadilan”
Misi :
- Meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas dengan :
• Menjadikan filosofi Independent Living sebagai dasar penguatan penyadang disabilitas untuk meningkatkan partisipasinya dan memperoleh kesetaraan dimasyarakat
• Mengajak masyarakat luas memahami semua hak para penyandang disabilitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku
• Membantu pemenuhan kebutuhan mereka sesuai dengan instrumen hukum nasional dan internasional
• Mengembangkan model layanan asisten kemandirian untuk mendukung partisipasi penuh penyandang disabilitas di Masyarakat. Tujuan Umum (Goals) Pada tahun 2030 penyandang disabilitas, keluarga, pemerintah dan masyarakat sebandung raya memahami, mendukung dan mempraktekan filosofi IL dalam kehidupan sehari-hari
https://www.youtube.com/watch?v=9_1iST19EoE&t=6s
https://www.youtube.com/embed/IGSXBUGY4zE
MISI
Meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas dengan :
Pembaharuan Legalitas :
- Akta Notaris : Yayasan Muara Hati (No. 12 Tahun 2024)
- Notaris : Ir. Sari Wahjuni, M.Sc., S.H., M,H., M.Kn
- Pengesahan Kemenkumham: AHU–0004488.AH.01.12 Tahun 2024
Mendapat izin Operasional pertama kali dari notaris Bandung no 12 pada 14 April tahun 2005, sebelumnya dengan nama Yayasan Hidup Indepndent.
Akta Notaris
Yayasan Muara Hati (No.10 Tahun 2013)
Notaris
Ir. Sari Wahjuni, M.Sc.,S.H.,M.H.,M.Kn
Pengesahan Kemenkumham RI
No : AHU – 6434.AH.01.04 Tahun 2013. NPWP : 31.821.931.8.424.000